Seperti yang penulis kutip diatas, fungsi “zebra cross” adalah tempat hak bagi para pejalan kaki untuk melakukan penyebrangan bukan tempat untuk ajang catwalk seperti fenemomena yang terjadi pada saat ini. Kemudian Undang-Undang juga telah mengatur kewajiban bagi setiap pejalan kaki sebagaimana yang tertera di dalam pasal 132, point-point tersebut antara lain sebagai berikut :
- Pejalan kaki wajib
- Menggunakan bagian jalan yang diperuntukan bagi pejalan kaki atau jalan yang paling tepi; atau
- Menyebrang di tempat yang telah ditentukan
- Dalam hal terdapat tempat penyebrangan yang ditentukan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b pejalan kaki wajib memperhatikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Seperti yang ada dalam point diatas, dalam pasal 132 ayat (2) bahwa pejalan kaki wajib memperhatikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Penulis menarik benang merah terhadap diksi kelancaran lalu lintas. Jika melihat fenomena catwalk yang terjadi akibat fenomena Citayam Fashion Week kegiatan tersebut tentunya telah menggangu kelancara lalu lintas, karena seperti video yang banyak beredar, kegiatan catwalk membuat sebuah kerumunan di area jalan Stasiun Dukuh Atas tepatnya di atas “zebra cross” dan membuat beberapa pengendara harus menumpuk akibat kegiatan tersebut dan menyebabkan kelancaran lalu lintas terganggu.
Dilansir dari beberapa media online, Pemkot Jakarta Pusat telah melarang kegiatan catwalk Citayam Fashion Week di atas “zebra cross”. Pemkot Jakarta Pusat sendiri meminta agar para anak muda untuk mematuhi aturan-aturn tentang pemakaian “zebra cross”. Namun juga tidak sedikit para pejabat publik di Jakarta merespon kegiatan itu dengan positif. Namun tetap menurut penulis kegiatan catwalk di atas “zebra cross” tidak dapat dibenarkan karen telah menyalahgunakan fungsi yang sebenarnya dari “zebra cross”. Akibat adanya fenomena catwalk Citayam Fashion Week, terdapat sejumlah daerah yang meniru fenomena tersebut dan melakukan kegiatan catwalk di atas “zebra cross”.
Jikalau pemerintah setempat mendukung kegiatan tersebut, alangkah baiknya kegiatan tersebut di pindahkan di tempat yang memang dirasa aman bagi pengendara, pejalan kaki, dan para anak muda yang melakukan fenomena catwalk Citayam Fashion Week. Sehingga kegiatan tersebut dapat memiliki wadah yang semestinya agar dapat berjalan dengan baik dan tidak menggangu kelancaran lalu lintas.
[Ditulis Oleh : Rizal Nurdin (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya)]
Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.
Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks!
I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.
Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.
Hi there, after reading this remarkable article i am also delighted to share my experience here with colleagues.
My web-site – nordvpn coupons inspiresensation (abc.li)
Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?
Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.
Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.
Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?
Wow that was strange. I just wrote an extremely long comment but after I clicked submit my comment didn’t show up.
Grrrr… well I’m not writing all that over again. Anyway, just wanted to say excellent blog!
Look into my web site :: vpn